Kegiatan Asistensi Mengajar Universitas Negeri Malang adalah kegiatan aktivitas pembelajaran yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan pembelajaran di luar kampus secara kolaboratif dengan guru di berbagai satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal, nonformal, dan informal. Satuan formal tersebut meliputi Taman Kanak-Kanak-Kelompok (TK-KB), Sekolah Dasar/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/MA/SMK), sedangkan Nonformal meliputi Lembaga Kursus dan Pelatihan, Sanggar Kegiatan Belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Bimbingan Belajar, Lembaga Pelatihan, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan Kelompok Kepemudaan dan Keagamaan. Satuan pendidikan dalam sistem Pendidikan Informal meliputi aktivitas pendidikan di Keluarga, POS PAUD, Pos Pelayanan Terpadu, dan berbagai Kelompok Hobby/Minat di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL