Kasus pedofilia dan grooming homoseksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur di Tangerang mengungkapkan realitas tragis yang dialami oleh anak-anak di bawah asuhan yayasan tersebut. Sejak tahun 2006, pendiri panti, Sudirman, dengan sengaja mendirikan panti ini untuk menjaring anak-anak laki-laki sebagai calon korban sodomi. Menurut laporan, anak-anak mulai menjadi korban sodomi sejak usia 7 tahun, dan banyak dari mereka baru berani berbicara tentang pengalaman traumatis ini sepuluh tahun kemudian. Korban termuda yang diketahui berusia 8 tahun, dan selama bertahun-tahun, mereka mengalami kekerasan seksual secara sistematis dari Sudirman dan dua pengasuh lainnya, Yusuf dan Yandi. Proses grooming berlangsung dengan cara yang halus, di mana anak-anak dipanggil untuk melakukan tugas-tugas yang tampak biasa, tetapi kemudian diminta untuk melakukan tindakan seksual yang tidak pantas, seperti mengolesi bagian intim pendiri panti. Hal ini menormalisasikan perilaku tidak sehat di antara anak-anak, membuat mereka merasa terjebak dalam situasi yang sangat merugikan. Banyak dari mereka tidak memiliki keberanian untuk melaporkan tindakan keji ini karena rasa takut dan ketidakpahaman tentang apa yang terjadi pada diri mereka. Baru setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan menceritakan pengalamannya kepada orang dewasa yang peduli, kasus ini mulai terungkap. Penemuan ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tentang batasan pribadi dan hak-hak anak serta perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
KEMBALI KE ARTIKEL