Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

ATURAN PENGAMALAN HADIST DHAIF PADA KEHIDUPAN SEHARI-HARI

9 Januari 2024   19:25 Diperbarui: 10 Januari 2024   06:49 174 0
A.Pengertian Hadits
Berdasarkan KBBI, hadits ialah sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan atau diceritakan oleh sahabat untuk mengungkapkan serta menetapkan aturan Islam; sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al - Qur'an.
Dilansir dari artikel Universitas Lampung yang bertajuk tajuk "Pengertian Hadits", Hadits merupakan catatan yang berasal dari perkataan, perbuatan, serta persetujuan Nabi Muhammad Saw. yang disampaikan melalui para penutur. Hadits juga berfungsi menjadi penjelas serta penguat makna kandungan ayat - ayat Al - Qur'an.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa hadits merupakan perkataan, perbuatan, juga ketetapan Nabi Muhammad Saw. yang disampaikan atau diriwayatkan kembali oleh para sahabat sebagai sumber aturan serta ajaran Islam yang kedua setelah Al - Qur'an.

B. Pembagian Hadits sesuai Kualitas Sanad dan  Matan
a. Hadits Shahih
Hadits shahih artinya hadits yang memenuhi syarat ketat serta dianggap sebagai hadits yang sahih dan  shahih. untuk menjamin keabsahan hadits, para ulama membagi hadits menjadi 3 kategori sesuai kualitasnya; hadits shahih, hadits hasan dan  hadits dhaif.

Hadits shahih memiliki beberapa karakteristik - ciri sebagai berikut:
1.Disampaikan oleh para penutur/rawi yang tidak memihak (adil).
2.Memiliki sifat istiqomah (mungkin berasal dari Nabi).
3.Memiliki akhlak yang baik (memiliki manfaat positif).
4.Tidak fasik (tidak mengakibatkan kekhawatiran).
5.Memelihara akhlak (kehormatan) yang baik serta memiliki daya ingat yang kuat.
6.Pada saat menerima hadits, masing - masing perawi ialah orang cukup umur (baligh) serta beragama Islam.
7.Pada matannya tidak terdapat kejanggalan atau kontradiksi (syadz), tidak terdapat alasan -- alasan yang terselubung atau tidak realistis untuk mencacatkan hadits ('illat).
Hadits shahih memegang peranan penting dalam Islam sebagai sumber aturan serta penjelasan ajaran agama.

b.Hadits Hasan
Hadits hasan merupakan tingkatan hadits yang berada di bawah hadits shahih. Hadits hasan mempunyai beberapa ciri yang membedakannya dari  hadits shahih. Berdasarkan Imam Tirmidzi, hadits hasan merupakan hadits yang tidak berisi berita yang dusta , tidak bertentangan dengan hadits lain dan  Al - Qur'an, informasinya tidak kabur, dan  mempunyai lebih dari satu sanad.
Beberapa syarat hadits hasan diantaranya:
-Periwayat (sanad) bersambung.
-Diriwayatkan oleh perawi yang adil.
-Diriwayatkan oleh perawi yang hafal, namun taraf kehafalannya masih di bawah hadis shahih.
-Tidak bertentangan dengan hadits yang perawinya dianggap berada ditingkat yang lebih tinggi atau Al - Qur'an.
-Tidak ada kecacatan.

Perbedaan utama antara hadits shahih serta hasan terletak di taraf kedhabitannya. Bila hadits shahih mempunyai taraf kedhabitannya yang tinggi, maka hadits hasan mempunyai taraf kedhabitannya yang berada di bawahnya. contoh hadits hasan ialah hadits yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Amr bin al - Qamah, dari Salamah, dari Abu Hurairah. Hadits ini dikategorikan menjadi hasan sebab Muhammad bin Amr bin al - Qamah memiliki tingkat hafalan yang tidak luar biasa.

c.Hadits Dhaif
Hadits dhaif ialah hadits yang tidak memenuhi kriteria hadits shahih dan  hasan. Beberapa penyebab hadits dhaif diantaranya:
-Sanadnya tidak bersambung.
-terdapat perawi yang tidak dikenal.
-Perawi yang tidak beragama islam.
-Perawi yang belum baligh.
-Perawi yang dianggap pelupa, pendusta, atau fasik.

Berdasarkan Imam Al-Baiquni, setiap hadits yang tingkatannya berada di bawah hadits hasan (tidak memenuhi syarat sebagai hadits shahih maupun hasan) maka dianggap hadits dhaif dan  hadits ini terbagi menjadi beberapa macam sesuai kecacatan sanad serta matannya.

Dilansir dari artikel Universitas Islam An - Nur Lampung yang bertajuk "Pengertian hadits dhaif" hadits dhaif terbagi menjadi empat sesuai kecacatannya, yaitu:
1)Hadits Mursal
Menurut bahasa, hadits mursal berarti hadits yang terlepas, para ulama menyampaikan batasan hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya diakhir sanad, rawi ini berada pada tingkatan sahabat. Oleh karena itu, hadits mursal dalam sanadnya tidak mengungkapkan sahabat Nabi sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah Saw.
Terdapat beberapa ulama yang beropini bahwa hadits mursal ialah hadits dhaif  yang tidak diterima sebagai hujjah, namun sebagian kecil ulama, seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas serta Ahmad bin Hambal bisa menerima hadits mursal sebagai hujjah bin rawinya adil.

2)Hadits Munqati'
Hadits munqati' menurut bahasa adalah hadits yang terputus. Batasan yang diberikan para ulama terhadap hadits munqati' adalah hadits yang gugur satu atau dua rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Rawi menjelang akhir sanad dianggap tabi'in Jika rawi diakhir sanadnya adalah sahabat Nabi. Jadi, hadits munqati' bukanlah rawi ditingkat sahabat yang gugur namun minimal gugur seorang tabi'in.

3)Hadits Mudal
Hadits mudal menurut bahasa adalah hadits yang sulit dipahami. Batasan yang diberikan para ulama terhadap hadits mudal adalah gugurnya dua orang rawi atau lebih secara beriringan dalam sanadnya. Dua orang rawi yang gugur beriringan itu merupakan Muhammad bin Ajlan dan  ayahnya, hal tersebut diketahui dari riwayat Imam Malik yang berbunyi, "Dari Muhammad bin Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah".

4)Hadits Muallaq
Menurut bahasa, hadits muallaq berarti hadits yang tergantung. Hadits muallaq menurut istilah artinya hadits yang gugur satu rawinya atau lebih diawal sanad. Jika seluruh rawinya digugurkan (tidak disebutkan) juga termasuk hadits muallaq.

C. Aturan Pengamalan Hadits Dhaif
Semua ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits dhaif dibenarkan selama tidak berkaitan dengan aturan halal, haram, akidah, atau fadha'il amal. Dengan demikian, penyampaikan hadits dhaif memiliki banyak sekali cara, seperti mengutipnya dalam buku atau menyampaikannya dalam pengajian serta majelis taklim, dianggap sah.
Dalam al-Taqriratus Saniyyah fi Syarh al-Mandzumah al-Bayquniyyah, Hasan Muhammad al-Masyath menyebutkan:

Artinya: "Sebagian ulama memperbolehkan periwayatan hadits dhaif tanpa menjelaskan kedhaifannya dengan beberapa syarat: Hadits tersebut berisi kisah, nasihat-nasihat, atau keutamaan amalan, dan  tidak berkaitan dengan sifat Allah, aqidah, halal-haram, hukum syariat, bukan hadis maudhu', dan tidak terlalu dhaif."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun