Situasi Pandemi Covid-19 masih mengakibatkan pelaksanaan belajar mengajar di Tahun Ajaran 2021/2022 ini dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh. Sedangkan sekolah yang berada di zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19 dapat menerapkan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka secara normal dengan seijin dari pemerintah daerah. Namun, untuk sekolah di wilayah yang berisiko rendah hingga tinggi mau tidak mau harus tetap menerapkan pembelajaran secara jarak jauh, dikarenakan faktor kesehatan selama pandemi.
KEMBALI KE ARTIKEL