Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mari Terapkan Perjanjian Hitam Diatas Putih! Edukasi Fungsi Kontrak Dalam Perjanjian Kepada Pemuda

14 Agustus 2023   09:30 Diperbarui: 14 Agustus 2023   11:43 975 0
Kedungwinong, Sukoharjo (31/7/2023) - Dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat, terdapat berbagai bentuk kerjasama pada seluruh sector seperti yang terjadi di masyarakat adanya jual beli, utang piutang, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, pinjam-pakai dan lain sebagainya. Tentu Perkembangan kerjasama tersebut semakin banyak menimbulkan perikatan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya yang menimbulkan berbagai macam perjanjian. Kontrak perjanjian merupakan suatu kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam suatu transaksi atau kerja sama.
 
Masih banyaknya warga yang melakukan perjanjian atau kesepakatan terkait hal tertentu yang tidak diwadahi dengan adanya persetujuan hitam diatas putih dimana berfungsi sebagai bukti sah jika adanya permasalahan terhadap  perjanjian atau kesepakatan tersebut. Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Perjanjian dapat dilakukan karena adanya sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, cakap untuk membuat suatu perjanjian, mengenai suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal. Maka, memahami kontrak perjanjian sejak dini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman, perselisihan, atau masalah hukum di kemudian hari.
 
Dalam peningkatan pemahaman dan pengetahuan terhadap kontrak perjanjian, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dari Program Studi Ilmu Hukum, Afifah Salsabil memaparkan pengenalan kontrak perjanjian yang dilaksanakan pada 31 Juli 2023 di Pendopo Balai Desa Kedungwinong dimana ditujukan kepada Pemuda Pemudi serta Perangkat Desa Kedungwinong. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada pemuda sebagai penerus bangsa akan pentingnya fungsi pembuatan surat perjanjian dalam suatu kesepakatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun