Jombang, 20 Oktober 2022 --Laporan keuangan menjadi hal yang penting dalam menunjang jalannya sebuah usaha. Laporan keuangan tersebut harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, agar pemilik usaha dapat melakukan evaluasi kinerja usahanya dengan baik dan benar. Namun tidak semua orang yang memiliki usaha paham dalam membuat laporan keuangan sederhana yang sesuai bidang usahanya dengan benar. Masih banyak pemilik usaha UMKM yang belum melakukan pencatatan dan pembukuan atas laporan keuangan dikarenakan kurangnya edukasi dalam bidang keuangan dan pencatatannya serta ketidakmampuan sumber daya yang mereka miliki. Kurangnya edukasi mengenai pencatatan dan pembukuan atas laporan keuangan, dapat berpengaruh dalam perkembangan dan jalannya sebuah usaha. Dengan demikian para pemilik usaha UMKM perlu mendapatkan pelatihan dan pendampingan akuntabilitas secara intens sesuai dengan standar keuangan yang berlaku, agar mereka dapat mengetahui dan memahami bagaimana proses pencatatan dan pembukuan guna menunjang kinerja UMKM-nya.
KEMBALI KE ARTIKEL