Kebaya merupakan warisan budaya berbentuk busana yang berasal dari leluhur Nusantara, kebaya sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan menyebar ke beberapa negara sekitarnya. Indonesia, bersama ke 4 negara ASEAN lain yaitu Singapura, Thailand, Malaysia, dan Brunei Darussalam resmi mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO dalam bentuk joint nomination. Joint nomination berarti beberapa negara yang mengajukan kebudayaan secara bersama setiap setahun sekali. Sidang resmi UNESCO tentang penetapan Intangible Cultural Heritage (ICH) atau yang bisa kita sebut dengan istilah "warisan budaya tak benda" yang mengacu pada penetapan pendaftaran kebaya ini besar kemungkinan akan dilakukan pada akhir tahun, antara bulan November ataupun Desember. Awalnya, Indonesia berencana untuk mendaftarkan kebaya melalui single nomination, yang berarti suatu kebudayaan, dalam hal ini kebaya, akan dianggap menjadi hak paten milik satu negara. Namun langkah ini dirasa kurang tepat mempertimbangkan beberapa peraturan dan situasi yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL