Perekonomian yang berbasis Keadilan telah lama menjadi tujuan yang diidamkan oleh banyak masyarakat di seluruh dunia. Di tengah tantangan global seperti ketidaksetaraan ekonomi yang meningkat,kenaikan inklusi keuangan yang tidak terkontrol, kesenjangan sosial yang melebar, dan dampak negatif terhadap lingkungan, menciptakan sistem ekonomi yang adil dan seimbang menjadi semakin sulit. Dalam konteks ini, peran ekonomi Syari'ah menjadi semakin penting sebagai solusi yang dapat membawa perubahan positif yang signifikan untuk perekonomian di negara kita.