Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penerapan gaji guru di Indonesia pada tahun 2025, yang akan berlaku untuk guru ASN dan non-ASN. Gaji guru ASN akan mendapat kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan mendapat tunjangan profesi sebesar Rp2 juta perbulannya.
KEMBALI KE ARTIKEL