Pemerintah memiliki sumber kekuasaannya sendiri, dan memiliki kewenangan untuk memaksakan prinsip-prinsip pendidikan pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Kewenangan ini mempunyai jangkauan berdasarkan tujuan dan kepentingan orang yang memegangnya dan bersifat mengikat. Sistem pendidikan di Indonesia telah menempuh perjalanan sejarah yang panjang, mulai dari Zaman Kerajaan, Kolonial, Era Kemerdekaan, dan Pasca Reformasi. Menyerang Indonesia selama era Portugis dan Spanyol adalah misionaris yang tujuannya adalah untuk mengubah orang Indonesia menjadi Kristen. Salah satunya adalah Franciscus Xavier, yang masih terkait terutama dengan lembaga atau lembaga pendidikan Katolik di Indonesia dan dianggap sebagai pilar agama Katolik Indonesia. Oleh karena itu, sebuah sekolah agama didirikan pada tahun 1536 M untuk anak-anak muda Ternate tempat mereka belajar agama Kristen serta membaca, menulis, dan matematika.(Syaharuddin, 2019)
KEMBALI KE ARTIKEL