Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rencana Tarif PPN kepada Sembako Mengguncang Publik

14 Juni 2021   14:56 Diperbarui: 14 Juni 2021   15:03 110 2
Dalam perancangan atau rencana yang dibuat oleh DPR disebutkan bahwa akan mulai mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako. Namun hal itu masih sebatas isi dari draf revisi yang diterima oleh Menteri keuangan ibu Sri Mulyani.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun