Sejak tahun 2003, WHO menetapkan pada tanggal 10 September adalah peringatan "World Suicide Prevention Day" atau hari pencegahan bunuh diri sedunia. Dengan menggandeng International Association Suicide Prevention (IASP), WHO menyimpulkan bahwa peringatan ini menjadi penting karena kasus bunuh diri telah menjadi masalah besar bagi masyarakat di negara maju maupun berkembang. Hampir satu juta orang meninggal setiap tahunnya akibat bunuh diri. Itu artinya, kurang lebih ada 1 korban bunuh diri setiap 40 detik (Sumber:
Depkes).
KEMBALI KE ARTIKEL