Pendidikan merupakan suatu hal yang sudah diamanatkan oleh negara melalui UUD 1945 pada aline ke IV yang berbunyi " Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa " dengan ini sudah sangat jelas bahwa hak untuk mengenyam pendidikan di negeri ini dijamin oleh negara seutuhnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL