Konten "prank" atau istilah awamnya ngerjain orang, ramai diproduksi di media sosial mulai dari Instagram reels, video Tiktok, dan tentunya Youtube. Beberapa pembuat konten malah kelewatan sampai akhirnya dipolisikan. Tren barukah ini? Tidak, konten model ini sebenarnya sudah ada di TV sejak zaman dulu sekali.
KEMBALI KE ARTIKEL