Pembelajaran fiqih di madrasah adalah suatu proses belajar mengajar di madrasah dimana didalamnya terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik dengan memanfaatkan sumber belajar dan sarana- prasarana di lembaga pendidikan untuk memberikan pengetahuan mengenai fiqih yakni ketentuan hukum islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik secara pribadi, masyarakat maupun dengan Allah swt dimana akan digali atau diperoleh lebih dalam dari dalil-dalil yang jelas dan terperinci.
KEMBALI KE ARTIKEL