Satu orang oknum pegawai di Universitas Andalas (Unand) berinisial MA resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang diduga terlibat dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kemahasiswaan Tahun Anggaran 2022.Kajari Padang Aliansyah didampingi para Kasi Kejari Padang, Senin (10/6) mengatakan, penyidik sudah menemukan alat bukti dari kasus tersebut. Oleh karena itu ditetapkan MA selaku bendahara pengeluaran pembantu akademik pada bidang kemahasiswaan sebagai tersangka.
KEMBALI KE ARTIKEL