Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Fenomena Kenaikan UKT Massal dan Indonesia Emas 2045 Hanya Angan Angan?

27 Mei 2024   16:00 Diperbarui: 27 Mei 2024   16:26 157 1
                    Uang kuliah tunggal (UKT) adalah biaya yang harus dibayarkan oleh setiap mahasiswa 6 bulan sekali atau per semester selama menempuh pendidikan tinggi. Saat ini masyarakat Indonesia khususnya kalangan mahasiswa sedang digemparkan oleh  fenomena kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi negri (PTN) yang mana kenaikannya dinilai tidak wajar oleh para mahasiswa. Kenaikan UKT  yang tidak wajar ini memicu terjadinya demo yang dilakukan oleh para mahasiswa Salah satunya terjadi di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed). Perwakilan badan eksekutif mahasiswa (BEM) Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan aksi demo sebanyak 2 kali sebagai bentuk protes yang dilakukan atas kenaikan UKT yang tidak wajar, bahkan Maulana Ihsanul Haq menyatakan bahwa kenaikan UKT di Unsoed telah menyentuh angka 300-500 persen. Oleh  karena tidak adanya titik temu antara mahasiswa dan pihak universitas serta fenomena tersebut juga terjadi di beberapa perguruan tinggi lain maka  para mahasiswa membawa permasalahan tersebut ke tingkat nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun