Otonomi daerah sering dipelajari saat kita berada di jenjang SD,SMP,SMA dan kuliah. Pemberian materi mengenai otonomi daerah di setiap jenjang pendidikan dilakukan untuk tujuan pengetahuan bagi peserta didik tentang ketentuan yang berlaku didaerahnya sesuai dengan peraturan otonomi daerah. Otonomi daerah sendiri merupakan pemberian kekuasaan atau kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sesuai peraturan perundang-undangan. Tujuan dari otonomi daerah adalah untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan, sehingga pemerintah pusat bisa fokus untuk ekonomi nasional dan pembangunan nasional dan pemerintah daerah bisa fokus untuk ekonomi daerah dan pembangunan daerah . Terdapat pula daerah yang mendapat otonomi khusus, otonomi ini diberikan karena adanya keadaan mendesak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL