Teori kontrak sosial tumbuh dari pemikiran di zaman pencerahan yang ditandai dengan rasionalisme, realisme, dan humanisme, yang memposisikan manusia sebagai penggerak utama dunia. Pemikiran atas manusia adalah sumber kewenangan secara terang - terangan sudah menunjukan kepercayaan terhadap manusia untuk mengelola dan juga mengatasi kehidupan politik dan bernegara.
KEMBALI KE ARTIKEL