Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Menilai Pegawai

21 Desember 2012   13:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:14 382 1


Sebagai seorang pegawai negeri pasti pernah dinilai oleh atasan. Penilaian pegawai negeri diatur oleh Peraturan Pemerintah RI No. 10 tahun 1979. Sejak PP ini diberlakukan, sampai sekarang belum ada revisi. Artinya bahwa aturan tersebut masih berlaku dan dianggap terbaik. Kalau penyemempurnaan, biasanya diterbitkan aturan-aturan pendukung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun