Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mengangkat Potensi Budaya Daerah

15 Mei 2012   02:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:17 751 1

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pahlawannya. Makna menghormati sekarang telah berkembang. Pahlawan bukan saja orang yang pandai memanggul senjata untuk mempertahankan Negara, namun pahlawan bisa juga berarti orang yang mengharumkan Negara di kancah pergaulan tata dunia. Olahragawan, budayawan, tekhnokrat merupakan sebagian orang yang disebut pahlawan.

Hasil budaya Indonesia yang demikian beragam ini, sekarang baru sebagian dalam tahap perjuangan untuk memperoleh pengakuan dunia. Batik adalah salah satunya. Angklung masih berjibaku untuk mendapatkan mendapatkan pengakuan. Unesco saat ini sedang menggodog keberadaan Bahasa Jawa sebagai salah satu warisan dunia. Bahasa Jawa akan bersanding dengan bahasa lain untuk menempatkan diri dan sejajar dengan bahasa lain yang telah diakui masyarakat Internasional.

Batik, Angklung, Bahasa Jawa dan hasil kreasi nenek moyang kita, akan tetap teronggok dan musnah manakala tidak ada yang melestarikan sekaligus mengembangka. Sangat strategis bila pelestarian kebudayaan ini dimulai dari institusi pemerintah. Penyelenggara Negara mempunyai kewajiban untuk merawat tradisi yang sudah ada sejak dulu kala. Harapannya, agar kelak tidak akan bernasib seperti suku inca yang hanya meninggalkan benda belaka. Bahasa, seni kreasi lain hilang.

Yogyakarta sebagai salah satu sentral budaya nusantara, lewat Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menetapkan bahwa tahun pelajaran 2012/2013 seluruh sekolah yang ada di Kota Yogyakarta harus menerapkan kurikulum Daerah. Dimulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga usia sekolah menengah. Ada empat mata pelajaran yang akan dimasukkan sebagai muatan lokal, yaitu : Seni Tari Gaya Yogyakarta, Seni Karawitan Gaya Yogyakarta, Seni Batik dan Seni Kerajinan Perak.

Keempat muatan lokal itu akan melihat situasi dan kondisi sekolah. Bagi yang telah mampu, bisa menerapkan keempat seni tradisi itu. Namun tiap sekolah minimal harus memilih satu diantara 4 muatan lokal. Setiap siswa wajib mengikuti satu macam. Lebih jauh Edy Heri Suasana selaku Kepala Dinas, memastikan akan membantu secara finansial untuk mendukung penerapan kurikulum berbasis daerah.

Aturan ini sebenarnya sudah empat tahun yang lalu terbitkan dalam bentuk surat keputusan. Namun baru tahun ini, surat keputusan bisa diujudkan dengan teknis pelaksanaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun