Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Tambi Di Pagi Hari

7 Mei 2012   03:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:36 226 0

Tambi masuk dalam wilayah kecamatan Kejajar kabupaten Wonosobo. Jaraknya kurang lebih 15 km searah ke dieng, 20 menit perjalanan dari kota wonosobo. Mayoritas penduduknya adalah petani. Perkebunan teh menjadi primadonanya.

Tahun 1865 Perusahaan Perkebunan Tambi adalah salah satu perusahaan milik Belanda, dengan nama bagelen Thee & Kina Maatschappij yang berada di Netherland. Di Indonesia perusahaan tersebut dikelola oleh NV John Peet yang berkantor di Jakarta. Ketika revolusi kemerdekaan meletus, perusahaan diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan para pekerjanya diangkat menjadi Pegawai Perkebunan Negara (PPN). Setelah Konferensi Meja Bundar pada tahun 1950 perusahaan diserahkan kembali kepada pemilik semula yaitu Bagelen Thee & Kina Maatschappij.

Pada tahun 1954 perusahaan dijual kepada NV Eks PPN Sindoro Sumbing, perusahaan yang didirikan oleh Eks Pegawai Perusahaan Perkebunan Negara. Pada Tahun 1957 NV Eks PPN Sindoro Sumbing bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Wonosobo mendirikan sebuah perusahaan baru dengan nama NV Tambi dan sekarang dengan nama PT. Perkebunan Tambi. PT. Sekarang sedang mengembangkan potensi keindahan dan daya tarik alam perkebunan sebagai wisata agro dengan nama Agrowisata Perkebunan Teh Tambi.

Produksi the tambi tetap berjalan. Bahkan dengan teknologi yang modern, telah dihasilkan teh yang berkualitas dengan cita rasa yang spesifik. Pengembangan dan penelitian juga selalu dilakukan, untuk meningkatkan kadar kualitas dan kuantitas hasil perkebunan teh. Namun demikian, melihat alam yang sejuk mendekati dingin, pengelola tidak menyia-nyiakan lingkungan. Sekarang telah digarap paket wisata, out bond dan untuk keperluan rapat kerja. Sarana pendukung untuk kegiatan tersebut juga telah tersedia.

Rasanya tidak cukup waktu 2 hari untuk menikmati pesona perkebunan teh tambi dan seputarnya.

foto-foto di bawah ini adalah dokumen pribadi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun