Terdapat beberapa versi mengenai definisi manajemen yang diajukan oleh beberapa ahli. Perbedaan tersebut muncul karena factor sudut pandang dan latar belakang keilmuan yang dimiliki oleh ahli-ahli tersebut. Namun substansinya tetap sama, yaitu bahwa manajemen berintikan : mengelola, mengurus, mengatur, mengendalikan, menangani menjalankan, melaksanakan. Sehingga secara sederhana, manajemen pendidikan adalah bagaimana mengatur atau mengelola bidang pendidikan.
Secara keilmuan, manajemen pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu material dan formal. Bidang material bahan yang menjadi tujuan yaitu pengetahuan. Sedang obyek formal meliputi pengaturan dalam pelaksanaan pendidikan.
Penyusunan kurikulum harus memperhatikan perubahan lingkungan pendidikan (baik internal maupun eksternal) yang demikian pesatnya. Sementara hasil kurikulum tidak bisa dilihat dalam waktu singkat. Keberhasilan kurikulum baru bisa diketahui setelah hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan. Dilema yang banyak dijumpai, adalah penyusunan kurikulum yang selalu berubah, sementara hasil belum bisa diketahui dengan pasti. Sehingga saat menuai hasil, terkadang kurikulum tidak sesuai lagi dengan saat ini. Oleh karena itu, dalam menysun kurikulum harus berlandaskan visi dan misi pendidikan.
Visi adalah jalan pikiran yang melampaui jalan pikiran. Cita-cita yang hendak diraih bisa dikatagorikan ideal. Sehingga cara meraihnya juga melebihi batas dari kemampuan. Menciptakan visi hendaknya yang belum pernah ada sebelumnya. Lembaga pendidikan yang akan melaksanakan visinya, maka lembaga pendidikan tersebut perlu menggambarkan kondisi yang akan diwujudkan di masa depan. Dari kondisi yang akan diwujudkan inilah sebenarnya kurikulum itu dirumuskan atau disusun.
Visi pendidikan nasional adalah "Terwujudnya pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah" Visi pendidikan yang dirumuskan oleh Depdiknas untuk tahun 2025 : "Insan Indonesia cerdas dan kompetitif".
Misi adalah jalan pilihan suatu organisasi untuk menyediakan produk atau jasa bagi konsumennya. Perumusan misi bisa diibaratkan menyusun peta dalam suatu perjalanan tertentu. Rencana yang telah dirancang harus mengacu pada tujuan yang jelas melalui bagian demi bagian agar misi dapat dilaksanakan secara spesifik. Bila lembaga pendidikan telah melaksanakan misi sesuai dengan kebutuhan, maka dianggap bahwa lembaga pendidikan tersebut telah melaksanakan misi dengan baik.
- Secara ringkas, misi pendidikan Indonesia dapat dirumuskan :
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan
- Membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak secara utuh
- Meningkatkan kesiapan masukan dan proses pendidikan untuk membentuk pribadi yang bermoral
- Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan
- Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan