Sleman, Yogyakarta (kompasiana) - Amerika Serikat berdiri atas negara demokrasi, dan menjadi salah satu pondasi demokrasi yang sangat dihargai oleh negara Amerika Serikat adalah hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta bergagasan bahwa rakyat dapat mengatur pemerintah. Amerika Serikat bukan hanya negara yang mengadopsi awal sistem negara demokrasi, melainkan juga salah satu negara yang terus menjadikan demokrasi sebagai salah satu kebijakan luar negerinya sangat penting sejak Perang Dingin II.
KEMBALI KE ARTIKEL