Pada awal tahun 2023 sempat viral di Indonesia terkait pemungutan biaya parkir di minimarket yang disebut sebagai pungli berkedok juru parkir. Walaupun rata-rata biaya parkir di minimarket hanya sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) apabila banyak kendaraan yang parkir di minimarket tersebut akan menghasilkan nominal yang tidak sedikit.
KEMBALI KE ARTIKEL