Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Di Negeri Ini Hanya Ada Dua yang 'Paling' Indonesia, Pancasila & Pancasel

9 Mei 2011   17:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:54 451 0

“Dhek, tahu Pancasila kan?”

“Iya kak.. Itu dasar negara Indonesia..”

“Hapal ‘kan Pancasila? Sila Ke-4 apa?”

“Emmmhh.. 1..2…3.. (sambil mulutnya bergumam-gumam tanpa suara) 4.. iya kak, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Perwakilan..”

“Pinterrrr…”

_______________________ satu jam kemudian _____________________________________

“Mohon maaf Pak, boleh bertanya?”

“Oh iya, silakan mau tanya apa?”

“Bapak kerja sebagai PNS di Pemda ini, sudah berapa lama pak..?”

“Hehehe.. udah mau pensiun kok mas, jabatan saya sudah tinggi…”

“Hehehe… Menyangkut masalah Pancasila nih pak. Ngomong-ngomong bapak masih hapal gak Pancasila?”

“Hah…ummmm… Udah lupa mas.. hehehe.. maaf yaa”

______________________ satu jam kemudian ______________________________________

“Hai.. mas-mas, mbak-mbak.. bolehtanya gak? Di antara kalian siapa yang masih hapal Pancasila?”

“…(Dari lima orang pemuda ini, satu yang menunjukkan jari) saya nih..masak sih kalian Pancasila aja gak apal.. sekolah gak sih hahaha…”

“Emang sila kelima apa mas?”

“(Diam begitu lama., kemudian salah satu temannya menyahut..) Naik haji bila mampu.. :D”

“GUBRAKKKKKKKK…”

Kebijakan dihapuskannya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan membawa konsekuensi ditinggalkannya nilai-nilai pancasila, seperti musyawarah, gotong royong, kerukunan, dan toleransi beragama. Sejumlah guru di beberapa daerah (Koran KOMPAS), mengatakan, kini sangat sulit menanamkan nilai-nilai seperti musyawarah, gotong-royong, dan toleransi beragama kepada murid-murid karena pelajaran Kewarganegaraan lebih menekankan aspek wacana dan hafalan. Di sisi lain, guru sulit menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme karena sulit mencari teladan atau contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diberlakukan sebelum tahun 2004 lebih berorientasi pada penanaman nilai-nilai kebangsaan, kerukunan, dan keutuhan bangsa. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan saat ini lebih menekankan agar warga Negara menjadi patuh dan taat hukum, Kondisi ini, menyebabkan lunturnya semangat kebangsaan pada para pelajar, terutama berkurangnya kecintaan terhadap bangsa dan kepedulian sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun