Covid-19 secara global telah ditetapkan sebagai pandemi oleh
World Health Organization (WHO) pada bulan Maret 2020. Hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat penyebaran dan keparahan dari virus ini. Covid-19 merujuk pada penyakit yang menyebar ke banyak orang dalam waktu yang bersamaan, jumlah penyebaran Covid-19 sendiri bertambah signifikan dan berkelanjutan secara global.
KEMBALI KE ARTIKEL