Orang yang menderita fobia umumnya merasa cukup mengatasi ketakutannnya tersebut dengan menghindar padahal cara tersebut justru mempertahankan gangguan tersebut tetap dimiliki oleh penderita. Ada beberapa alasan mengapa gangguan tersebut perlu diatasi
1.Ketakutan pada objek tertentu (fobia) termasuk bagian dari Gangguan kecemasan (anxiety disorder) baik dalam ICD 10 maupun DSM – IV TR.
2.Reaksi menghindar merupakan bagian dari reaksi kecemasan yang tidak menyembuhkan melainkan justru mempertahankan gangguan tersebut tetap ada dalam diri seseorang sepanjang hidupnya.
3.Sebagaimana gangguan kecemasan lainnya, fobia juga memiliki dampak kerugian dan kehilangan pelbagai kesempatan dalam kehidupan individu baik sebagai pribadi, relasi, dan kegiatan sehari-hari.
4.Gangguan fobia memicu kemunculan gangguan kecemasan lainnya. Merupakan fenomena umum bahwa penderita fobia biasanya juga mengalami gangguan kecemasan lain baik berupa psikosomatis, pain disorder, dll. Penanganan dini pada gangguan fobia sangat disarankan untuk menghindari kemunculan gangguan lainnya.
5.Keberhasilan dalam mengatasi gangguan fobia dapat meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan individu dalam mengatasi persoalan yang menimbulkan rasa cemas.
Saya sedang meneliti efektifitas terapi berbasis CBT dan hipnosis untuk mengatasi gangguan tersebut. Oleh sebab itu memberi kesempatan bagi teman-teman yang memiliki gangguan tersebut mendapatkan penanganan. Karena berbagai keterbatasan ada beberapa kriteria
1.Memiliki gangguan fobia (diutamakan pada hewan)
2.Pria atau wanita di atas usia 17 tahun
3.Berdomisili di Bandung
4.Pendidikan minimal SMU
5.Mengisi kuisioner yang bisa diunduh di http://goo.gl/qNJvz
dan dikirimkan ke jabraks@gmail.com
6.Penanganan tidak dipungut biaya
Bagi yang memang memiliki gangguan fobia sesuai kriteria diagnostik klinis akan dihubungi oleh saya untuk penjelasan lebih lanjut. Terima kasih
Achmad Fauzi