Pernikahan merupakan sunnatullah yang baik dilaksanakan oleh umat Islam dan menjadi pahala bagi yang melaksanakannya. Pernikahan bertujuan untuk menghindarkan diri dari hal yang dapat menjerumuskan  manusia ke dalam jurang kemaksiatan. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Ar-Ruum:21,
KEMBALI KE ARTIKEL