Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Presiden Menandatangani Perpres tentang Pengesahan Minuman Keras, Fakta atau Hoaks?

3 Maret 2021   09:53 Diperbarui: 3 Maret 2021   10:05 348 5
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menandatangani Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Namun banyak berita beredar di media sosial yang seolah-olah menggiring beropini bahwa Presiden menandatangani Perturan Presiden (Perpres) mengenai pengesahan minuman keras, sehingga menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun