Jika kita bertanya siapa yang paling diuntungkan dengan program pengiriman tenaga perawat Indonesia kejepang sebagai perawat (kangoshi) dan perawat lansia (kaigoshi) tentu jawabannya adalah pihak jepanglah “instansi penerima” yang cukup diuntungkan. program yang telah berjalan selama 6 tahaun ini terhitung sejak ditandatanginanya kesepakatan kemitraan ekonomi (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement / IJEPA) oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2008 silam. dan salah satu klausal dalam kesepakatan IJEPA ini adalah tentang pengiriman tenaga professional perawat Indonesia kejepang untuk ditempatkan sebagai perawat(kangoshi/nurse) dan perawat lansia (kaigoshi/caregiver) untuk ditempatkan diseluruh rumah sakit/rumah sakit lansia dijepang.