Hasrat membentuk Negara Islam dengan menerapkan undang-undang dan hukum berdasarkan syariat Islam sampai sekarang masih bersarang di dalam nafsu sebagian golongan yang terus bermimpi untuk menyempurnakan hasrat tersebut sehingga sekularisme menjadi najis di telinga mereka, padahal selama ini kita dibiarkan tetap hidup menjalankan segala aktifitas duniawi dan spiritual oleh Tuhan dalam tameng sekularisme.