Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Meninggalkan Riba dan Hijrah ke Bank Syariah

10 Oktober 2022   16:59 Diperbarui: 10 Oktober 2022   19:40 690 2
Akhir-akhir ini, kita melihat dan menyaksikan kondisi dimana beragam masalah ekonomi dan sosial terjadi ditengah masyarakat kita. Sebagai contoh, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau dalam merintis dan menjalankan usaha, tidak sedikit dari masyarakat mengambil pinjaman tanpa jaminan dengan bunga selangit dari rentenir berwujud bank keliling. Kemudian, gaya hidup yang tidak proporsional dengan penghasilan atau pendapatan menyebabkan mereka tergiur untuk mengambil pinjaman dengan suku bunga yang ditetapkan sangat tidak wajar. Sistem bank konvensional yang berbasis pada riba atau bunga dinilai sebagai sesuatu hal yang tidak adil. Praktik riba atau bunga dalam sistem konvensional memposisikan pemilik uang memperoleh pendapatan secara pasti dari suatu usaha yang tidak pasti. Akibatnya, kekayaan hanya akan dimiliki oleh segelintir orang yang mana ajaran islam melarang hal tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun