Defisit keuangan BPJS Kesehatan terus menjadi perhatian utama dalam sektor pelayanan kesehatan di Indonesia. Upaya untuk menutup defisit, seperti wacana pemotongan premi asuransi swasta, mencerminkan pentingnya penerapan strategi manajemen risiko yang efektif. Manajemen risiko, sebagai cabang penting dalam ilmu manajemen, bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi potensi ancaman terhadap keberlangsungan organisasi. Menurut Dorfman (2007), pengelolaan risiko yang sistematis adalah kunci dalam menjaga stabilitas keuangan suatu institusi.
KEMBALI KE ARTIKEL