Merger dan akuisisi adalah dua istilah yang sering digunakan secara bergantian, tetapi keduanya memiliki arti yang berbeda. Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan baru. Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
KEMBALI KE ARTIKEL