Pelatihan pajak offline adalah pelatihan yang diselenggarakan dalam bentuk tatap muka atau di lokasi fisik, di mana peserta dan instruktur berkumpul secara langsung untuk mengikuti sesi pelatihan. Dalam pelatihan ini, peserta hadir di tempat pelatihan yang telah ditentukan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan terkait perpajakan daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL