Green bonds atau biasa disebut Green sukuk merupakan instrument keuangan yang bersifat obligasi. Green Bond diciptakan untuk mendanai proyek yang memiliki manfaat lingkungan dan iklim yang positif.  Green Bond yang diterbitkan adalah berupa "penggunaan hasil" atau obligasi terkait aset. Maksudnya bahwa hasil dari obligasi diperuntukkan untuk proyek hijau dan tetap didukung oleh seluruh Neraca penerbit.  Secara teknis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penerbitan Green Bond. Green Bond hanya dapat diterbitkan untuk membiayai proyek hijau (baca; pembangunan berkelanjutan) yang memenuhi syarat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL