TANJUNG SELOR -- Polresta Bulungan kembali menggelar program Minggu Kasih, sebuah inisiatif untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan, pada Minggu (24/11/2024). Acara berlangsung di Jl. Jenderal Sudirman, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mempererat hubungan antara Polresta Bulungan dengan masyarakat serta memberikan akses mudah terhadap berbagai informasi layanan kepolisian. Salah satu momen menarik dalam kegiatan tersebut adalah dialog langsung antara Kapolresta dengan warga.
Afig, seorang warga yang hadir, mengajukan pertanyaan seputar prosedur penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang. "Apakah harus membuat baru lagi, Pak, dan mengikuti seperti alur buat baru?" tanyanya.
Kapolresta AKBP Rofikoh Yunianto memberikan penjelasan secara rinci. Ia menyatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan SIM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bulungan. Setelah laporan dibuat, status SIM akan diperiksa.