Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengonfirmasi bahwa Polri tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. "Yang jelas, bapak Kapolri sangat serius untuk menindak lanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," ujar Irjen Sandi di Mabes Polri pada Senin (4/11/2024).
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka. Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari para bandar judi online.
"Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa. Setelah ada hasil yang signifikan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," jelas Irjen Sandi. Polri tengah mengidentifikasi para saksi, mendalami penelusuran aset, dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Penangkapan 16 Tersangka, Termasuk Pegawai Komdigi
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Para tersangka yang ditangkap diduga memiliki wewenang untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi yang diterima, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp8,5 juta per situs yang tidak diblokir. Diduga, terdapat sekitar 1.000 situs judi online yang berhasil lolos dari pemblokiran, memberikan keuntungan besar bagi oknum-oknum yang terlibat.
Polri Intensifkan Upaya Penanggulangan Judi Online
Selain langkah penegakan hukum, Polri melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring juga mengedepankan pendekatan preemtif dengan sosialisasi ke berbagai instansi seperti sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga terkait dampak negatif perjudian online. Upaya preventif dilakukan dengan terus mengajukan pemblokiran situs-situs judi online kepada Kementerian Komdigi untuk melindungi masyarakat dari akses perjudian yang merusak.
Polri berharap dengan penegakan hukum yang tegas dan langkah-langkah preventif ini, dampak perjudian online dapat dikurangi dan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat tetap terjaga.