Menurut Dr. Ninik, sebagai perpanjangan tangan institusi kepolisian, Humas Polri harus menghindari penggunaan diksi yang bersifat konspiratif atau dapat memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat. "Humas Polri harus selalu menyampaikan fakta dan berkomunikasi dengan baik, tanpa ada unsur diskriminatif," ujar Dr. Ninik. Dalam pandangannya, komunikasi yang jujur dan terbuka merupakan kunci utama bagi Humas Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dr. Ninik, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, juga memberikan apresiasi atas komitmen Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., yang dinilai konsisten dalam menyampaikan kebenaran kepada publik. Baginya, ketulusan dalam menyampaikan informasi adalah bagian dari upaya membangun citra positif bagi lembaga dan menunjukkan kehadiran Polri yang berpihak pada kepentingan publik.
"Dengan komunikasi yang akurat dan jujur, Humas Polri dapat membangun dampak positif terhadap tindakan lembaga yang bermuara pada kepentingan internal institusi, sekaligus mendukung kepentingan publik secara luas," kata Dr. Ninik.
Pernyataan Dr. Ninik ini diharapkan dapat menjadi panduan penting bagi Humas Polri agar terus berkomitmen pada penyampaian informasi yang akurat, membangun kepercayaan publik melalui transparansi, serta menumbuhkan reputasi yang positif bagi institusi Polri di mata masyarakat. Selain itu, pesan ini diharapkan dapat memperkuat peran Humas Polri dalam mewujudkan tata kelola komunikasi yang bersih, profesional, dan terpercaya.