Kita tahu bahwa setiap daerah di Indonesia, setiap lima tahun sekali mengadakan pemilu (pemilihan umum) contohnya pilkada (pemilihan kepala daerah). Pilkada adalah Pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur dan Bupati/ Walikota berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketika diadakannya pemilu, banyak hal yang harus dipersiapkan oleh calon . Baik itu mental, fisik, maupun materi.
KEMBALI KE ARTIKEL