Negara demokrasi seyogyanya melahirkan pemimpin yang berotasi dari rahim masyarakat madani. Demikianlah republik ini telah memilih sistem politik demokrasi sejak amandemen UUD 1945 yang termaktub dalam pasal 1 ayat 2 "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".Â
KEMBALI KE ARTIKEL