6 Juli 2022 00:00Diperbarui: 6 Juli 2022 00:033712
Dalam sejarahnya Indonesia mengadopsi peraturan hukum pidana warisan hukum Belanda yang bernama Wetbeok Van Strafrecht Voor Nederlandsch-Indie yang disahkan melalui undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang kemudian dinamakan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.