Pajak merupakan kewajiban para Wajib Pajak untuk membayar uang dalam jumlah tertentu bagi negara asal Wajib Pajak. Tetapi, pajak itu apa secara definisi? Sudah berapa lama pajak hadir di Indonesia dan bagaimana perkembangannya dari masa ke masa? Dari pandangan hukum, apakah pajak kini memiliki hukumnya sendiri ataupun UU nya dan apa saja yang termasuk dalam jenis-jenis pajak di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita menjawab pertanyaan pertama terlebih dahulu.
KEMBALI KE ARTIKEL