Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan lanjutan bagi calon guru yang sudah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) atau diploma IV (D4) dalam bidang pendidikan, atau yang telah memiliki kualifikasi akademik lainnya yang sesuai dengan bidang yang akan diajarkan. Tujuan dari PPG adalah untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sehingga siap mengajar di sekolah-sekolah dengan lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL