Setelah muncul berita geger Pesta Gay di Apartemen Kuningan pada akhir Agustus 2020 yang lalu di tengah Pandemi COVID 19 yang mendunia. Kemarin kita semua digegerkan kembali adanya Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang yang memutuskan memecat Praka P dari dinas militer karena terbukti melakukan hubungan seksual sejenis dengan juniornya Pratu M. Berita geger semacam ini, seperti memperlihatkan kalangan perilaku seksual menyimpang ini tidak mempunyai rasa krisis sama sekali ditengah Pandemi COVID 19 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL