Kali ini kedua kalinya bagi EG oknum anggota Polres Bogor NRP 85020076 menjadi terdakwa di Pengadilan. Mungkin baru kali ini juga, oknum Polisi, istrinya dan mertuanya menjadi TERDAKWA dalam Perkara kekerasan terhadap anak di Pengadilan Negeri Cibinong dan bahkan mungkin di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL