Peristiwa pasangan sejoli yang dituduh mesum yang diarak kemudian ditelanjangi bahkan dianiaya di Cikupa Tangerang sepekan yang lalu yang tak tanggung dilakukan oleh Ketua RW dan Ketua RT serta beberapa warga lainnya mengingatkan penulis akan kisah tragis yang menimpa seorang bocah yang belum genap 13 tahun usianya ini yang dituduh mencuri handphone sampai akhirnya  dianiaya, disiksa lebih dari 24 jam sampai akhirnya mati secara mengenaskan. Bahkan korban sampai diikat di tiang rumah sang Ketua RT di tempat kejadian perkara lalu dianiaya dan disiksa secara bergantian.
KEMBALI KE ARTIKEL