Masih ingat kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap balita LN (2 tahun 4 bulan) di Desa Girimulya Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor pada Mei tahun 2016 yang lalu ? Korban balita LN menjadi korban 2 (dua) tindak pidana sekaligus yakni tindak pembunuhan terhadap anak dan perkosaan terhadap anak. Aksi biadab tersebut, terjadi pada Minggu 8 Mei 2016sekitar pukul 09.00 WIB. Pelakunya adalah Budiansyah (26 tahun) yang tidak lain adalah tetangga korban.
KEMBALI KE ARTIKEL