Ada sebuah adagium hukum yang sangat masyhur
Actus non facit reum misi mens sit rea yang artinya kurang lebih adalah "Tidak ada suatu perbuatan yang salah tidak juga suatu jiwa yang salah". Bahwa suatu perbuatan pidana atau kejahatan pada hakikatnya selalu adalah masalah, tidak saja kejiwaan tetapi juga merupakan masalah jasmaniah juga adalah maksud dan perbuatan yang dilakukannya oleh si pelaku.
KEMBALI KE ARTIKEL